Dia menduga, kedua nelayan itu tak tahu batas negara antara Indonesia dengan Malaysia di laut sehingga tidak menyadari telah memasuki wilayah negara lain tanpa izin.
"Belum lagi permasalahan gelombang laut tinggi saat peralihan dari musim angin selatan ke musim angin utara, yang menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia," ujarnya.
Arif yakin, kedua nelayan itu tidak ada niat sengaja menangkap ikan di perairan Malaysia. Sebab, cadangan ikan di perairan Natuna sangat banyak.
"Nelayan asing saja kerap ditangkap karena mencuri ikan di perairan Natuna. Jadi saya pikir nelayan itu terombang-ambing sehingga masuk ke Perairan Malaysia," katanya.
Menurut Arif, Pemprov Kepri juga telah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.
"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait