Satu dari 3 korban pertiakaian berdarah dua keluarga di Kecamatan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo, Jambi. (FOTO: iNews/BUDI UTOMO)

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pertikaian ini memang diduga disebabkan perebutan lahan dan tanah. Saat ini, kepolisian telah menenang kedua belah pihak agar tidak terjadi pertikaian lanjutan hingga korban jiwa. 

"Dari kejadian ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu, Riyan dan Rahmedi (46) pelaku pembacokan terhadap korban bernama Kamal," kata Kapolres Tebo.

AKBP I Wayan Arta Ariawan menyatakan, Polres Tebo mengimbau warga untuk tidak terprovokasi. Serahkan semua penanganan hukum kepada kepolisian.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network