Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pertikaian ini memang diduga disebabkan perebutan lahan dan tanah. Saat ini, kepolisian telah menenang kedua belah pihak agar tidak terjadi pertikaian lanjutan hingga korban jiwa.
"Dari kejadian ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu, Riyan dan Rahmedi (46) pelaku pembacokan terhadap korban bernama Kamal," kata Kapolres Tebo.
AKBP I Wayan Arta Ariawan menyatakan, Polres Tebo mengimbau warga untuk tidak terprovokasi. Serahkan semua penanganan hukum kepada kepolisian.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tebo provinsi jambi pertikaian Pertikaian berdarah pertikaian warga perkelahian perkelahian keluarga senpi rakitan pakai senpi rakitan
Artikel Terkait