TEBO, iNews.id - Tiga pria dari dua keluarga di Kecamatan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saling serang menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan parang. Pertikaian berdarah pada Selasa (1/8/2023) pagi itu diduga dipicu sengketa tanah.
Akibatnya, tiga pria dari dua keluarga tersebut menderita luka serius dan harus dilarikan kedua rumah sakit berbeda. Korban Mahyudin (40) mengalami luka bacok dan korban lain bernama Jamal (42) menderita luka tembak di pipi.
Sedangkan Kamal (48), kakak dari Jamal, luka bacok hingga tiga jari tangannya putus. Kamal diserang di jalan oleh pelaku Riyan (26) dan Rahmedi (46) menggunakan parang.
Permasalahan saling klaim kepemilikan tanah ini telah terjadi cukup lama dan sempat diselesaikan di kantor desa. Namun saat akan menuju kantor desa kedua belah pihak berpapasan di jalan dan terjadi miskomunikasi sehingga pertikaian berdarah kedua keluarga pun pecah.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pertikaian ini memang diduga disebabkan perebutan lahan dan tanah. Saat ini, kepolisian telah menenang kedua belah pihak agar tidak terjadi pertikaian lanjutan hingga korban jiwa.
"Dari kejadian ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu, Riyan dan Rahmedi (46) pelaku pembacokan terhadap korban bernama Kamal," kata Kapolres Tebo.
AKBP I Wayan Arta Ariawan menyatakan, Polres Tebo mengimbau warga untuk tidak terprovokasi. Serahkan semua penanganan hukum kepada kepolisian.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tebo provinsi jambi pertikaian Pertikaian berdarah pertikaian warga perkelahian perkelahian keluarga senpi rakitan pakai senpi rakitan
Artikel Terkait