Pekerja yang dinyatakan penerima BSU diimbau agar segera datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu identitas diri seperti KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk BSU sebesar Rp39 miliar dengan 65.055 orang pekerja untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan, sebanyak 49.301 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima BSU sebesar Rp600.000 per orang.
Total penyaluran BSU di Provinsi Bengkulu mencapai Rp29,5 miliar dan bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat pasca adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Penyaluran BSU sebesar Rp600.000 dilakukan untuk membantu mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan pasca adanya penyesuaian harga BBM subsidi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait