Tim Reskrim Polres Serang Kota menangkap empat pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca mobil setelah 15 kali beraksi. (Foto: Okezone/Mahesa Apriandi)

SERANG, iNews.id – Tim Reskrim Polres Serang Kota menangkap empat pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca mobil setelah 15 kali beraksi. Keempatnya diamankan dari rumah kontrakan yang menjadi markasnya di daerah Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Moc Nandar mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial H, T, I, dan D. Keempat tersangka diamankan dengan barang bukti berupa sejumlah tas hasil kejahatan, ponsel, pisau, kunci dan cincin yang sudah dimodifikasi, kalkulator, serta 1 unit sepeda motor jenis satria FU.

"Keempat tersangka ini beroperasi dari tahun 2018 dan tersangka ini beroperasi di tiap-tiap daerah. Keempat tersangka sudah melakukan 15 kali kejahatan di antaranya di Serang tujuh TKP, Pandeglang dua TKP, Pandeglang dua TKP dan Lebak empat TKP," katanya saat konferensi pers di halaman Polres Serang Kota, Senin (22/2/2021).


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network