Menurut Nora, dirinya diminta mengundurkan diri saat itu juga. Bahkan telah disiapkan format surat pengunduran diri beserta materai dan pulpen untuk tanda tangan.
"Kami tidak diizinkan keluar sebelum membuat surat pengunduran diri tersebut," ujarnya.
Pengacara para perawat, Buha TH Manik mengatakan, klien mereka tak hanya diminta mengundurkan diri. Mereka juga tidak diberikan pesangon oleh rumah sakit.
"Klien kami ini tidak mendapat (pesangon) setelah mundur. Makanya kami lakukan upaya untuk menanyakan lanjut ke upaya tripartit di Disnaker," katanya.
Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa telah dikonfirmasi terkait hal ini. Dia mengatakan, rumah sakit telah melakukan penyelidikan internal.
Menurut Syarifa, sepuluh perawat tersebut murni mengundurkan diri tanpa ada paksaan.
"Tidak ada (paksaan). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga. Tidak ada pemaksaan itu. Justru kita kaget mereka ramai-ramai mengundurkan diri," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait