JAMBI, iNews.id - Polisi menyita ribuan botol jamu ilegal siap edar dari sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang. Selain mengamankan barang bukti, di lokasi kejadian polisi juga mengamankan pemilik rumah dan seorang sopir yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 1.500 botol jamu ilegal siap edar diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Khusus Polda Jambi dari sebuah rumah yang berlokasi di Kasang Jaya, Kota Jambi. Rencananya pemilik rumah akan mengedarkan ribuan botol jamu tersebut ke sejumlah depot jamu di Kota Jambi.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, ribuan botol jamu ilegal yang disita tersebut mengadung obat-obat kimia berbahaya yang dapat menimbulkan kematian jika dikonsumsi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News