KEPULAUAN RIAU, iNews.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau menyita 13 dus berisi puluhan jenis jamu dan obat kuat ilegal. Beberapa barang di antaranya berasal dari China dan Malaysia.
Operasi dilakukan BPOM Kepri bersama Dinas Kesehatan, Disperindag, Kepolisian serta Satpol PP dengan menggeledah salah satu toko di Jalan Merdeka, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Penyitaan puluhan jenis jamu, obat-obatan dan obat kuat ilegal ini lantaran tidak memiliki izin edar dan dianggap membahayakan kesehatan. Saat dilakukan penyitaan, pemilik toko kabur sehingga petugas menyita produk ilegal ini.
Dari pemeriksaan petugas selain diproduksi di dalam negeri, barang sitaan ini beberapa di antaranya merupakan buatan China dan Malaysia. Puluhan jenis jamu, obat-obatan dan obat kuat ilegal ini selanjutnya dibawa ke kantor BPOM Kepri di Batam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemilik jamu dan obat ilegal masih diburu Polisi.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News