KEPULAUAN RIAU, iNews.id - Aparat gabungan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 90 miliar di Kepulauan Riau.
Kontributor: Gusti Yennosa
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: