Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

BATAM, iNews.id - Aksi kejar-kejaran terjadi saat petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan ratusan bibit lobster. Diketahui, bibit lobster yang akan diselundupkan senilai lebih dari Rp90 milyar. 

Sementara itu, dua pelaku yang membawa benih lobster berhasil melarikan diri. Diduga bibit lobster akan dibawa ke Singapura secara illegal. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: