Pemkot Tangerang Selatan Mulai Terapkan WFH Hari Ini

TANGERANG SELATAN, iNews.id - ASN dilingkup Pemerintah Tangerang Selatan mulai menerapkan WFH, Senin (28/8). Penerapan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2023.

Aturan berisi mengenai pengendalian pencemaran udara. Adapun penerapan sistem kerjanya, yakni 50 persen kerja di kantor dan 50 persen di rumah.

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: