NATUNA, iNews.id - Seorang warga bernama Ismu, menipu Anggota TNI di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Modusnya, dia menjual hewan kurban senilai Rp10,4 juta kepada anggota TNI tersebut, tapi hewan kurban yang dijanjikan tak pernah datang.
Setelah berhasil kabur ke hutan selama 9 hari, polisi akhirnya menangkap Ismu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,95 juta dan tangkapan layar transakasi jual beli hewan kurban. Pelaku terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: