Bos Penyelundup PMI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam di Perairan Malaysia Ditangkap

BATAM, iNews.id - Penyidikan kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Peraian Johor, Malaysia, terus berkembang. Tokoh utama dalam tragedi pengiriman PMI ilegal akhirnya behasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Kepri di rumahnya di Mataram, NTB.

Bisnis perdagangan manusia ini sudah lama dilakoni pelaku. Ratusan PMI Ilegal sudah dikirim pelaku ke Malaysia. Dari pengiriman tersebut, pelaku mendapatkan Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang dan selama tiga hingga enam bulan, gaji para PMI akan dipotong oleh pelaku.

Hingga saat ini, Ditkrimum Polda Riau sudah menetapkan empat orang tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut PMI Ilegal itu.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: