ENDE, iNews.id - Polres Ende mengamankan dua mobil ekspedisi jurusan Surabaya-Ende. Mobil ekspedisi itu mengangkut pakaian bekas ilegal dari Singapura. Mobil itu diamankan di Pelabuhan Sukarno, Ende.
Kedua mobil ekspedisi itu tiba dengan Kapal Niki Sejahtera. Baju bekas itu rencananya akan dijual di wilayah Flores khususnya di Kabupaten Sikka.
Sebanyak 44 karung pakaian bekas berhasil diamankan. Untuk mengelabui petugas pakaian bekas ditimbun bersama sembako.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: