Gudang Pakaian Bekas di Jambi Digerebek, 134 Bal Diamankan

MUAROJAMBI, iNews.id - Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi berhasil menggerebek dua lokasi gudang diduga digunakan untuk menyimpan pakaian bekas import (thrifting). 134 bal atau karung barang bukti diamankan petugas di dua lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Pakaian bekas diamankan di kawasan komplek pergudangan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Barang bekas tersebut berasal dari luar negeri.

Produser : Nofellisa


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: