get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

Wali Kota Tanjungpinang Rahma Diperiksa Polisi terkait Pelanggaran Pilkada

Sabtu, 14 November 2020 - 00:34:00 WIB
Wali Kota Tanjungpinang Rahma Diperiksa Polisi terkait Pelanggaran Pilkada
Wali Kota Tanjungpinang Rahma memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2020. (Foto: Antara)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma memenuhi panggilan penyidik polres setempat untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pelanggaran Pilkada 2020, Jumat (13/11/2020) malam.

Rahma tiba di Polres Tanjungpinang sekitar pukul 18.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Hendi Davitra. Rahma diperiksa penyidik sekitar tiga jam. Dia baru keluar dari ruang penyidik pukul 21.10 WIB.

"Seharusnya tadi sore, tapi Ibu Wali Kota ada kegiatan di Kota Batam, makanya baru bisa datang malam ini," kata Hendi Davitra.

Hendi mengatakan Rahma dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh tim penyidik. Namun, dia tidak merinci lebih jauh terkait dengan materi pertanyaan yang diajukan.

"Intinya, kita tetap ikuti prosedur hukum dan tetap mengedepankan azas hukum tidak bersalah," ucapnya.

Pada Senin (9/11/2020), Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama kepolisian dan kejaksaan yang merupakan bagian dari sentragakumdu menaikkan kasus dugaan pelanggaran pilkada oleh Wali Kota Tanjungpinang itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai melakukan pembahasan kedua.

Penyidikan yang akan berlangsung selama dua pekan itu ditangani oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Bawaslu menetapkan kegiatan Wali Kota Rahma yang mengampanyekan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri sembari membagikan masker diduga milik pemerintah yang dihibahkan Temasek Foundation kepada KBRI Singapura, menjadi temuan dugaan pelanggaran pilkada.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut