get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, Brigjen Sumarto Resmi Jabat Wakapolda Lampung Gantikan Irjen Ahmad Ramadhan

Wali Kota Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi, Diskominfo: Media Harus Cerdas

Selasa, 10 November 2020 - 15:45:00 WIB
Wali Kota Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi, Diskominfo: Media Harus Cerdas
PWI Bandarlampung melaporkan Wali Kota Herman HN ke Polda Lampung terkait dugaan intimidasi ke wartawan. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

BANDARLAMPUNG, iNews.idWali Kota Bandarlampung Herman HN dilaporkan ke Polda Lampung oleh Dedy Kapriyanto (29) wartawan Lampung TV, Selasa (10/11/2020). Herman diduga mengancam wartawan saat diwawancara.

Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Lampung TV, Dedy tiba di Polda Lampung sekitar pukul 13.30 WIB.

"Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.

Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi dan penghinaan yang diduga dilakukan Wali Kota Bandarlampung.

Koordinator liputan Lampung TV, Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung. 

"Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar," ungkap Zen.

Kepala Diskominfo Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, media harus cerdas dalam mengolah pertanyaan kepada narasumber untuk mendapatkan sebuah informasi.

"Media harus cerdas dalam mengolah pertanyaan. Pada prinsipnya ini bukan soal kejadian terkait Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang seolah-olah bersikap arogan terhadap wartawan," kata Ahmad Nurizki.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut