Wali Kota Balikpapan Tetapkan KLB Covid-19 usai 1 Warga Positif Virus Korona

BALIKPAPAN, iNews.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menetapkan wilayahnya berstatus KLB Covid-19. Status itu menyusul satu orang warganya dinyatakan positif tertular virus korona.
Rizal mengatakan, telah menerima informasi warganya yang terjangkit virus tersebut. Yaitu seorang pria usia 44 tahun yang saat ini diisolasi di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).
Kasus warga Balikpapan ini menambah daftar warga Provinsi Kalimantn Timur yang positif tertular covid-19.
“Kaltim dari positif satu menjadi tiga. Tambahan dua dari Balikpapan dan Tenggarong,” kata Rizal, Kamis (19/3/2020) malam.
Dengan status ini, kata Rizal, aka nada pembatasan sosial di kota Balikpapan. Mulai hari ini, seluruh ASN di Kota Balikpapan diliburkan hingga akhir bulan.
Rizal menuturkan, akan ada pembatasan waktu buka pertokoan-pertokoan untuk mengurangi keramaian dan pemeriksaan suhu tubuh di tempat-tempat keramaian publik.
“Setiap pengunjung akan diukur suhu badannya dan wajib mencuci tangannya menggunakan hand sanitizer sebelum masuk mal,” katanya.
Dengan Penetapan KLB ini, maka RSKD sepenuhnya digunakan untuk merawat mereka yang dicurigai terpapar virus korona.
“Para pasien dengan penyakit bukan COVID-19 di RSKD dipindahkan ke rumah-rumah sakit lain, dan sebaliknya pasien terduga dari rumah sakit lain langsung dibawa ke RSKD,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto