get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Belanja Nakas Meja Hemat di Promo 12.12

Wakili Bupati, Kadis Kominfopers Pasangkayu Hadiri Seminar Awal Kajian PPHD

Sabtu, 17 Juni 2023 - 19:40:00 WIB
Wakili Bupati, Kadis Kominfopers Pasangkayu Hadiri Seminar Awal Kajian PPHD
Kepala Dinas Kominfopers Kabupaten Pasangkayu Badaruddin membuka Seminar Awal Kajian Penyusunan Produk Hukum Daerah (PPHD) mewakili Bupati Pasangkayu. (Foto: dok Pemkab Pasangkayu)

Salah satu yang sangat terdampak, lanjut Badaruddin, berkaitan dengan upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Dan dampak dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ini sudah dipilah ada pendapatan daerah yang diterima oleh provinsi, yaitu antara lain PKB, BBNKB, PAB, BPKB, PAP, Pajak Rokok dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batubara," katanya.

Kemudian, kata Badaruddin, ada pula pendapatan yang diterima kabupaten, yaitu Pajak PBBP2, PPHTB, PBID, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Galian C, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Kendaraan Bermotor yang berupa Opsen PKB, dan BBNKB.

"Jadi yang tinggal di kabupaten hanya sembilan dari 23 yang seharusnya, termasuk yang di Dinas Kominfo itu hilang, yaitu Pajak Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Tentu ini sangat berdampak kepada daerah, kemarin PAD kita sekitar Rp43 miliar, itu artinya hanya sekitar 5 persen kontribusinya terhadap seluruh APBD kita, yang jumlahnya Rp827 miliar," ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan BMK 116 dan 117, Kabupaten Pasangkayu masuk dalam kategori daerah yang memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi, yaitu sekitar 95 persen kepada DAU dan DAK.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut