Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan Jadi Tersangka Kasus Pembangunan Dermaga Tanpa Izin
Sabtu, 14 November 2020 - 15:59:00 WIB
Atas tindakan yang telah melanggar hukum, orang nomor dua di Kota Bima ini kini terancam hukuman pidana minimal 1 tahun atau maksimal 3 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp3 miliar.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Wawali Bima Feri Sofyan belum memberikan pernyataannya.
Editor: Maria Christina