get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Mukomuko Bengkulu Akibat Sesar Bawah Laut

Waduh, Ribuan E-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN Mukomuko

Sabtu, 16 April 2022 - 10:23:00 WIB
Waduh, Ribuan E-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN Mukomuko
E-KTP. (Foto: Ilustrasi/ist)

MUKOMUKO, iNews.id - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Mukomuko, Polda Bengkulu mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan ribuan e-KTP invalid atau gagal cetak di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pengungkapan ini bermula, dari viralnya pengangkutan e-KTP di media sosial melalui salah satu platform.

Berangkat dari hal tersebut penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Mukomuko, melakukan penyidikan.

Pihak penyidik telah meminta keterangan tiga orang saksi pemilik e-KTP invalid yang diduga telah disalahgunakan oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi mengatakan, dugaan penyalahgunaan e-KTP invalid itu menyeret oknum pejabat di lingkungan pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Mukomuko, aparatur sipil negara (ASN) dan warga sipil di daerah ini.

"Dugaan penyalahgunaan e-KTP invalid ini menyeret oknum pejabat di lingkungan Pemda Mukomuko, ASN dan warga sipil. Jumlah E-KTP invalid ini tidak kurang dari 1000 lembar," kata Witdiardi, Sabtu (16/4/2022).

E-KTP invalid itu diduga disalahgunakan untuk keperluan tertentu.  Menurutnya file data e-KTP invalid itu  disimpan di laptop.

Dalam dugaan penyalahgunaan E-KTP invalid ini, pihaknya akan menerapkan dengan Pasal 95a Undang-undang No. 24 Tahun 2013, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Tidak tutup kemungkinan dugaan penyalahgunaan E-KTP ini akan menyeret pihak lainnya," pungkas Witdiardi.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut