Viral Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Jadi Tempat Dugem, Pesta Miras Rayakan Tahun Baru
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa kejadian tersebut tetap tidak dibenarkan, meskipun terjadi di area bangunan yang belum difungsikan.
“Kami akan turun langsung Jumat (2/1/2026), untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan,” katanya.
Irham memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kejadian tersebut. Dia menambahkan, pesta miras di Puskesmas Latowu menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw