get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 

Viral Pria Berkaos Polisi Tendang Perempuan, Ini Penjelasannya

Jumat, 13 Juli 2018 - 10:49:00 WIB
Viral Pria Berkaos Polisi Tendang Perempuan, Ini Penjelasannya
Salah satu rekaman gambar dari video yang viral di Pangkalpinang. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, iNews.id – Jagat maya viral dengan beredarnya video singkat pria berbadan tegap menggunakan kaos oranye bertuliskan polisi menganiaya seorang perempuan. Kejadian tersebut terjadi di salah satu minimarket di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Namun kejadian bukan lantaran persoalan ponsel milik anak polisi itu terjatuh dan pecah karena disenggol oleh perempuan yang dianiaya tersebut, seperti yang viral di media sosial (medsos). Melainkan, video itu kasus pencurian di minimarket.

Dalam rekaman video kurang dari semenit, pria itu tanpa ragu menendang seorang perempuan yang diduga telah mencuri di minimarket. Tak cukup, dia mengambil alas kakinya dan memukul kepala perempuan tersebut. Bahkan ada seorang anak yang tak luput juga dari sasaran amarahnya.

"Bawa ke mobil. Diam kamu,“ kata pria berinisial Y yang diketahui perwira menengah Polri tersebut.

Perempuan itu dituduh telah melakukan pencurian dalam minimarket. Aksinya kepergok saat mengutil susu seharga Rp200.000. Tampak juga perempuan itu memohon dan meminta-minta ampun. "Jangan pak, ampun pak," ucapnya sambil menangis.

Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im membenarkan video yang viral tersebut di wilayah hukumnya. Kejadian itu terjadi di toko minimarket milik Y, di Jalan Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Y merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Babel.

Dia mengatakan, tindakan itu dilakukan Y terhadap perempuan yang diduga mencuri di minimarket miliknya. "Saat itu pemilik toko (memakai kaos polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya. Kemudian Y bertanya kepada pelaku pencurian sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos," ujarnya melalui keterangan resmi kepada awak media di Pangkalpinang, Kamis (12/7/18) malam.

Menurutnya, karyawan toko milik Y telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang. Saat ini, ketiga terduga pelaku dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang.

"Untuk tindakan anggota sedang dilakukan pemeriksaan. Bidpropam Polda Babel dipimpin Kabid Propam sedang melidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang," ujar Mun'im.

Dia menjelaskan, pelaku pencurian berinisial DS, AT, dan AR (anak DS) melakukan pencurian di minimarket April Mart milik Y. Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket, yakni 2 kotak susu chil kid, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu cair frisian flag, 1 botol susu Hilo, dan 1 buah selendang hijau biru bermotif bunga.

"Kerugian atas pencurian itu Rp600.000. Korban sudah melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut," katanya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pangkalpinang AKP Saleh mengatakan, langsung mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pencurian usai mendapat laporan.

"Kami hanya menerima laporan adanya pencurian. Ada dua orang ibu serta satu anak yang telah kami mintai keterangan. Untuk aksi pemukulan itu, tanyakan saja langsung sama Propam," ujar Saleh.

Dia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka bukan komplotan. “Pengakuan pelaku, mereka terpaksa melakukannya,” tutur Saleh.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut