Viral Kreator Konten Jadi Korban Pungli, Sejumlah Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Jambi
Rabu, 26 Februari 2025 - 18:14:00 WIB
Dia menuturkan, jika terjadi pelanggaran (pungli) oleh oknum personel, akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik. Menurutnya, pengurusan surat di kepolisian gratis, tidak dipungut biaya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin mengurus surat jalan agar melengkapi dokumen yang lengkap dan sebisa mungkin menghindari calo yang mengimingi-imingi bahwa bisa mengurus surat jalan dengan cepat dan mudah," tuturnya.
Dia juga berpesan kepada masyarakat, apabila saat proses pengurusan surat ada oknum dari kepolisian yang meminta biaya agar melaporkan kepada layanan pengaduan kepolisian.
Editor: Kurnia Illahi