Viral Kantor Polisi Bersama RI-Tiongkok, Kapolres Ketapang Dicopot

PONTIANAK, iNews.id – Kapolres Ketapang AKBP Sunario kehilangan jabatannya. Dia dibebastugaskan dan dimutasi ke Polda Kalimatan Barat (Kalbar) untuk menjalani pemeriksaan.
Pencopotan jabatan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018. Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi Kapolres Ketapang. Mutasi ini ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
"Hasil penyelidikan, kerja sama antara Polresta Pontianak dan kepolisian RRT Provinsi Jiangsu Resor Suzho tersebut belum terlaksana. Kepolisian RRT saat itu sedang mengadakan kunjungan resmi," kata Didi Haryono, Jumat (13/7/2018).
Dia menjelaskan, seharusnya Kapolresta Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya. Karena yang memberikan perizinan untuk kerja sama itu ranahnya Mabes Polri.
"Hal itu yang tidak dilakukan. Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pagi tadi, telah dilaksanakan pencopotan dan penggantian jabatan Kapolres Ketapang dari pejabat sebelumnya,” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal menegaskan, pencopotan jabatan itu menyusul beredarnya gambar plakat kerja sama Polres Ketapang, Kalbar dengan Kepolisian Tiongkok di media sosial. Hal-hal itu bukan tugas pokok fungsi dan wewenang kapolres.
"(Kapolres Ketapang) Sudah dibebastugaskan. Apa yang dilakukan Kapolres tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, di mana ada kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain," kata Iqbal, Jumat (13/7/2018).
Editor: Donald Karouw