Plakat Kantor Polisi Bersama RI-Tiongkok di Ketapang Viral di Medsos
PONTIANAK, iNews.id – Plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama dengan bendera Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Ketapang, Kalimatan Barat (Kalbar), viral di media sosial (medsos).
Menindaklanjuti foto-foto yang viral tersebut, Kapolres Ketapang AKBP Sunario membantah adanya keberadaan kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik RRT, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
"Plakat yang viral itu hanya tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang. Penggunaan bahasa kantor dalam plakat itu maksudnya menjadi tempat pertemuan bersama. Jadi tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," kata Sunario dalam keterangan persnya, Jumat (13/7/2018).
Sunario membantah kantor itu sudah diresmikan dan plakat yang viral tersebut terpampang di sana. Dia menjelaskan, saat ini plakat diamankan di Polres Ketapang karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kendati demikian, dia membenarkan adanya kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang. Mereka mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut pada Kamis (12/7/2018).
"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama itu. Tetapi kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," kata Sunario.
Sunario berharap yang sudah beredar di medsos tidak perlu lagi disebarluaskan karena memang tidak benar adanya kantor polisi bersama tersebut. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir karena hingga saat ini tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," tuturnya.
Editor: Donald Karouw