Viral Brimob Ogah Dimutasi hingga Ngaku Setor Rp650 Juta, Kapolda Riau: Kita Dalami
PEKANBARU, iNews.id - Video curhatan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry, viral di media sosial. Dalam video itu, dia mengaku tak terima dimutasi karena telah menyetor uang Rp650 juta ke komandannya di Rokan Hilir.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memastikan pihaknya akan mengusut pengakuan tersebut.
"Bahwa pada prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami," ujar Iqbal, Senin (5/6/2023).
Adapun atasan yang dimaksud Andry yakni Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob, Kompol Petrus Simamora. Saat ini, kata Iqbal, Petrus sudah dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Riau.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya hingga kini tengah mencari keberadaan Andry. Sebab, dia tidak masuk dinas di Brimob Pekanbaru usai dimutasi pada Maret 2023 lalu.
"Bripka AD (Andry) disersi sampai sekarang tidak masuk dinas," kata dia.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johannes Setiawan, menyatakan Andry tidak didemosi sebagaimana curhatannya di media sosial. Dia menyebut, mutasi terhadap Andry dilakukan dalam rangka penyegaran.
"Dia tidak demosi. Mutasi hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi. Dia dimutasi bersama 34 personel lain," katanya.
Editor: Rizky Agustian