get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

Viral Aksi Seret Anjing di Jalan Raya, 2 Pemuda Jambi Ini Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:47:00 WIB
Viral Aksi Seret Anjing di Jalan Raya, 2 Pemuda Jambi Ini Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Pemuda yang viral menyeret anjing dijalan raya saat diamankan tim Macan Satreskrim Polresta Jambi. (Foto: Ist)

Dari pengakuan para pelaku, anjing yang diseret tersebut diambil dari tempat pembuangan sampah di kawasan Talangbanjar.

"Pelaku MT ini awalnya menjerat leher anjing tersebut dengan alat jerat. Kemudian menyeretnya menggunakan motor dan kemudian dimasukkan ke dalam karung," ujarnya.

Setelah itu, keduanya menjual anjing tersebut ke warung tuak di kawasan Kotabaru.

"Alasan para pelaku tega menyeret anjing karena takut akan digigit," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku masih diamankan di Poresta Jambi untuk dimintai keterangan. Mereka dijerat polisi dengan Pasal 302 KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan. Ancaman hukuman maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400.000

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut