Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk ke Singapura, Imigrasi Batam: Dokumennya Lengkap
BATAM, iNews.id - Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik Ustaz Abdul Somad (UAS) lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura. Hasil pemeriksaan dokumen itu berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi, Selasa (17/5/2022).
Subki juga menjelaskan UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga. Dengan rombongan kecil ini, Subki menyebutkan UAS pergi ke Singapura dengan menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center - Tanah Merah, Singapura.
"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kami juga tidak mengetahuinya," katanya.
Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Subki menegaskan UAS tidak dideportasi. Melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana," ucapnya.
Sementara untuk alasannya, Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.
"Mengenai alasan itu otoritas di sana, kami juga tidak mengetahuinya. Namun sepertinya yang ditolak hanya UAS saja, tidak beserta rombongan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw