get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Rabu, 12 November 2025 - 10:25:00 WIB
Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid serta Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

"Hari Selasa (11/11/2025), penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Dia menyampaikan, dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

"Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau. Langkah ini diambil setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, diantaranya penyidik menyita CCTV," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut