get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Usai OTT, Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Disegel KPK

Senin, 25 November 2024 - 15:42:00 WIB
Usai OTT, Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Disegel KPK
Ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/11/2024). (Foto: Endro Dwirawan).

BENGKULU, iNews.id – Ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Segel yang berada di depan pintu masuk ruang kerja tersebut bertuliskan, dalam pengawasan KPK.

Sebelumnya KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri.

Pantaua di lokasi, Senin (25/11/2024) penyegelan tersebut tertulis 24 November 2024 di kertas yang tertempel di depan pintu masuk ruang kerja tersebut. Tampak ruang kerja gubernur yang berada di lantai 3 tidak ada aktivitas. 

Sementara, di ruang rapat gubernur terdapat aktivitas rapat yang dilakukan oleh Wakil Gubernur bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara di ruangan Sekda Bengkulu yang berada di lantai 2, tampak hanya ada aktivitas para ASN di ruangan transit sekretaris daerah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut