get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini M 3,7 di Kaur Bengkulu Kedalaman 25 Km

Urine Positif Narkoba, 2 Personel Polres Mukomuko Dipenjara

Minggu, 30 Mei 2021 - 15:27:00 WIB
Urine Positif Narkoba, 2 Personel Polres Mukomuko Dipenjara
Ilustrasi tes urine (Antara)

MUKOMUKO, iNews.id - Dua personel Polres Mukomuko, Bengkulu dihukum penjara karena diduga menggunakan narkoba. Hal ini diketahui dari hasil tes urine yang menunjukkan positif.

“Ada satu anggota yang saat ini sedang menjalani hukuman berdasarkan hasil tes urine sebelumnya, sekarang lagi ditahan penempatan khusus selama 21 hari, dan satu lagi dari hasil tes urine dapat lagi positif," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, Minggu (30/5/2021).

Andy menambahkan, salah satu personel yang dipenjara itu bertugas di Mapolsek Teramang Jaya. Dia ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.

Dia melanjutkan, sebelum penangkapan, pihaknya rutin melakukan tes urine terhadap anggota terutama yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

"Kami melakukan tes urine terhadap anggota secara periodik untuk mendeteksi keterlibatan anggota, baik sebagai pengguna maupun penyalahgunaan narkoba di daerah ini," katanya.

Terkait dengan anggotanya yang ditangkap dalam kasus narkoba, sebagai pimpinan dirinya merasa kecewa dan menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota tersebut.

"Ini sebagai bentuk warning untuk kesatuan, buat anggota lain masalah ini tidak main-main," katanya.

Dia juga mengapresiasi BNN yang ikut untuk menciptakan lingkungan kerja Polres Mukomuko bebas narkoba.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut