Uang Rp800 Juta Disita dari Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Dollar hingga Poundsterling
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau.
Dalam proses penggeledahan di rumah tersebut, tim KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk mata uang asing. Uang yang disita terdiri dari pecahan pound sterling dan dolar Amerika Serikat.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Editor: Kurnia Illahi