Tunjangan Kinerja Dipotong, Puluhan Dosen UIN Suska Riau Protes
PEKANBARU, iNews.id - Puluhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) menggelar unjuk rasa. Aksi ini terkait dipotongnya remunerasi (tunjangan kinerja) para dosen.
Tidak hanya remunerasi para dosen, tunjangan kinerja bagi para pegawai UIN juga terkena pemotingan oleh pihak kampus. Jumlah pegawai UIN Suska Riau yang terpotong ratusan orang.
Aksi demo para dosen ini dimulai dengan melakukan jalan kaki sambil membawa spanduk bertuliskan kecaman atas pemotongan tunjangan kinerja. Selain dalam spanduk juga mereka menuliskan banyaknya persoalan di UIN Suska.
Mereka bergerak dari Masjid Al-Jamiah, yang merupakan masjid yang sudah lama terbengkalai. Kemudian mereka bergerak mengelilingi kampus. Kemudian aksi terakhir berada di Gedung Rektorat UIN Suska Riau Jalam HM Subrantas. Di sana para tenaga pengajar itu meletakkan puluhan spanduk di lantai.
Tulisan spanduk seperti, Jangan Sunat Remunerasi, Jangan Kebiri Penghasilan Dosen, Kami Dosen dan Tendik Bukan Pekerja Rodi dan lainnya. Remunerasi yang 'disunat' itu dari Rp 2 juta hingga Rp12 juta perorang.
"Tuntutan kita cukupkan atau kembalikan remunerasi kita semua yang terpotong. Itu yang terpotong adalah Tendik (tenaga kependidikan) dan dosen. Jumlahnya banyak ada 1 orang itu terpotong sampai Rp12 jutaan. Masak BMM naik remun turun," ujar Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Majelis Pengurus Cabang (MPC) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel dalam orasinya Jumat (4/11/2022).
Dia menjelaskan bahwa adanya pembayaran ganda kepada sejumlah dosen. Padahal itu sangat melanggar. "Kita menduga ada pembayaran ganda kepada dosen dosen yang menjabat. Itu kan terlarang. Ini semua tidak boleh diteruskan.
Remunerasi para dosen ini tidak dibayar pihak rektorat dari Maret hingga Oktober untuk tahap II. Sementara ada juga sebagian dosen yang remurasi sejak tahap 1 juga tidak dibayar.
"Kami menduga, kelebihan pembayaran yang terjadi, yang mengakibatkan anggaran remunerasi hanya tersisa sebesar Rp.18,9 milyar pada akhir September 2022,” kata Rhonny Riansyah, Ketua Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau
“Ini disebabkan karena Rektor UIN Suska Riau telah memberikan remunerasi ganda kepada dosen yang menjabat dan honorarium ilegal untuk dirinya sendiri dan pegawai tertentu di lingkungan UIN Suska Riau, yang jika dijumlahkan secara kumutatif sejak rektor menjabat diduga berjumlah lebih dari Rp14 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan anggaran remunerasi BLU (Badan Layanan Umum) UIN Suska Riau pertahun relatif sama dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2020 diberikan remunerasi penuh sebanyak 14 kali sehingga anggaran tunjangan remunerasi menjadi sebesar Rp.70.397.468,000. Dengan begitu, pada dasarnya anggaran remunerasi BLU UIN Suska Riau relatif sama antara tahun 2020, 2021 dan 2022. Bahkan, tidak jauh berbeda dari tahun 2019.
"Pejabat Pembuat Komitmen UIN Suska Riau tidak menjelaskan secara rinci penyebab apa yang dinyatakannya terjadi kelebihan pembayaran sehingga anggaran remunerasi yang ditetapkan sebesar Rp. 67.160.000.000 kini hanya tersisa Rp18,9 M pada akhir September 2022. Oleh karena itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Suska Riau memberikan sejumlah informasi publik yang diminta oleh para dosen,"tukas dosen ekonomi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pihak dosen dan tendik UIN Suska Riau sudah berusaha menemui rektor untuk mencari alasan sesungguhnya adanya pemotongan remunerasi sampai 50 persen tersebut.
"Kita beberapa kali untuk menemui rektor tapi dia selalu pergi ke mana mana, ke Bali, keluar dan tempat lainnya. Padahal banyak persoalan di kampus," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni