get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Rp33 Miliar di BUMD Riau, 2 Eks Direktur Jadi Tersangka

Tragis, Santri Riau Tewas saat Dihukum Direndam di Kolam

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:07:00 WIB
Tragis, Santri Riau Tewas saat Dihukum Direndam di Kolam
Tragis, Santri Riau Tewas saat Dihukum Direndam di Kolam (Foto: Ilustrasi/Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Santri Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royyan Pagaran Tapah, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, bernama M Hafiz tewas usai dihukum direndam di kolam. Korban dihukum lantaran membeli makan tanpa izin.

Orang tua korban yang tak terima dengan kematian anaknya langsung melapor ke polisi. Kasubsi Polres Rohul Aida Mardiono Pasda mengatakan, saat ini, polisi pun sudah menetapkan satu tersangka.

"Satu orang ditetapkan tersangka yakni Lia Susanto merupakan petugas keamanan pondok persantren tersebut,"  ucap Mardiono, Senin (31/10/2022).

Diketahui, peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar 23.10 WIB, korban bersama tiga temannya Ilham, Dimas dan Hanafi keluar tanpa izin. Tujuan mereka hanya ingin membeli makanan tak jauh dari pondok.

Namun, usai membeli makana, mereka nongkrong di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai jam 03.45 WIB, Minggu (23/10/2022). Mereka pun kembali ke pondok lewat lorong masjid dan kamar mandi agar tidak ketahuan.

Namun, rupanya keamanan pondok yang tak lain tersangka mengetahui hal tersebut. Ketiganya pun dihukum direndam di kolam.

"Aksi mereka belakangan diketahui tersangka Lia Susanto. Petugas keamanan inipun melaporkan hal itu ke kepala sekolah SLTA. Merekapun dihukum dengan cara direndam di kolam," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut