get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Tolak Naik Mobil Tahanan, Nikita Mirzani Teriak Histeris saat Ditahan di Rutan Serang

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:07:00 WIB
Tolak Naik Mobil Tahanan, Nikita Mirzani Teriak Histeris saat Ditahan di Rutan Serang
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang, Banten terkait kasus pencemaran nama baik. (Foto: Antara)

“Pertimbangan ditahan adalah pertimbangan ditahan adalah alasan objektif Pasal 21 Ayat 4 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Sedangkan dari sisi Subjektif pasal 21 Ayat 1 KUHP, supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," katanya.

Dia menjelaskan, tahapan selanjutnya penyidik mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. “Untuk saat ini kami belum menerima penangguhan penahanan dari pihak NM," ucap Fredy.

Kasus Nikita Mirzani berawal dari pencemaran nama baik lewat Insta Story Nikita Mirzani. Kemudian Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut