Tolak Mutasi karena sudah Setor Ratusan Juta ke Atasan, Bripka Andry Meminta Perlindungan ke LPSK
JAKARTA, iNews.id - Anggota Brimob Batalyon B Polda Riau, Bripka Andry Darma Irwan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Andry diketahui curhat di media sosial lantaran harus menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya agar tetap berdinas di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Bripka Andry menyampaikan, dirinya telah mengajukan permohonan perlindungan namun menunggu prosedur untuk diterima. Ia mengatakan masih perlu mempelajari mekanisme pengajuan perlindungan tersebut.
"Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga di media massa lah. Masih ada prosedur untuk diterima atau tidaknya permintaan perlindungan kita," ujar Bripka Andry saat ditemui di gedung LPSK, Kamis (8/6/2023).
Bripka Andry mengungkapkan meski mengajukan permohonan perlindungan, ia mengaku belum ada ancaman atau tekanan yang didapatinya atas tindakan memviralkan pengalamannya tersebut.
"Yang secara nyata memang kita belum ada desakkan, namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya apakah ada efeknya ke kita. Jadi kita jaga-jaga. Dan ini atas saran-saran dari teman dan keluarga (lapor ke LPSK)," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto