get app
inews
Aa Text
Read Next : 42.415 Anak di Pandeglang Tidak Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

TKI Asal Banten Disiksa Majikan di Arab hingga Buta, Pulang ke Indonesia Ditolong Pilot 

Rabu, 14 Desember 2022 - 07:36:00 WIB
TKI Asal Banten Disiksa Majikan di Arab hingga Buta, Pulang ke Indonesia Ditolong Pilot 
Daeni (48), seorang TKI asal Pandeglang, Banten disiksa majikan di Arab Saudi hingga buta. (Foto: Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id - Nasib tragis dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banten. TKI perempuan bernama Daeni (48) itu mengalami kebutaan akibat disiksa majikan di Riyadh, Arab Saudi.

Daeni yang berasal dari Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Pandeglang, akhirnya kembali ke Indonesia melalui pertolongan seorang pilot.

Keluarga Daeni terkejut melihat kondisinya. Tak hanya kebutaan yang dialami Daeni, sekujur tubuhnya juga terluka, mulai dari kepala, badan hingga telapak kaki yang mengalami luka bakar.

Daeni bercerita, sering dipukul majikan menggunakan rotan jika dianggap tak becus bekerja. 

"Dibilangnya lambat bekerja," tutur Daeni ditemui di rumahnya, Selasa (13/12/2022).

Selama bekerja, Daeni mengaku hanya mendapat jatah makan sepotong roti dan air putih. Tak jarang dirinya disekap dalam kamar selama dua tahun bekerja.

Menurut Daeni, majikan perempuan yang kerap menyiksanya. Hal itu terjadi saat majikan laki-laki sedang tak berada di rumah.

Dia mengaku, handphone miliknya juga disita majikan. Hal itulah yang membuat dirinya tak bisa memberi kabar kepada keluarga di Banten.

Kakak Daeni, Sukardi berharap ada yang mau membantu pengobatan adiknya. Sebab, keluarga juga tak memiliki cukup biaya, karena Daeni selama bekerja tidak mendapat bayaran.

"Saya ingin PJTKI-nya agar bertanggung jawab dengan kejadian adik saya ini," ujarnya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut