Tipu 2 Warga Rp34 Juta, TNI Gadungan di Kerinci Ditangkap Polisi
KERINCI, iNews.id - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan di Kerinci, Jambi, ditangkap polisi. Pelaku yakni Bimas Riadi warga Lubuk Nagodang, Siulak.
Dia ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap dua orang warga dengan total kerugian Rp34 juta.
Pelaku ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kerinci di rumahnya, Kamis (2/3/2023).
“Iya, kita menangkap warga di rumahnya Desa Lubuk Nagodang, karena pelaku telah melakukan dugaan penipuan terhadap warga Desa Sungai Ning,” kata Kanit Pidum Polres Kerinci Ipda Hariyanto, Kamis.
Dia mengatakan, pelaku telah melakukan penipuan terhadap dua korban bernama bernama Molnapri dan Aji Niadi.
Menurut informasi, pelaku melakukan penipuan terhadap warga menjanjikan untuk lulus jadi anggota TNI. Namun, modus pelaku saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polres Kerinci.
“Kerugian sementara Rp34 Juta, terhadap dua korban. Untuk modus, masih kita periksa dulu,” ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi