get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu

Tilap Duit APBN Rp100 Juta, Oknum Perangkat Desa di Serang Dibui

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:45:00 WIB
Tilap Duit APBN Rp100 Juta, Oknum Perangkat Desa di Serang Dibui
ilustrasi oknum perangkat desa di Kabupaten Serang ditahan terkait aksus korupsi. (Foto: ist)

Tak hanya itu, tersangka PN juga diduga membuat laporan pertanggungjawaban palsu terkait pelaksanaan proyek tersebut. Modus ini terbongkar setelah dilakukan audit dan pengumpulan data oleh tim penyidik.

Perkara ini berawal dari penyaluran dana aspirasi oleh seorang anggota DPR RI periode 2019–2024, yang mengalokasikan bantuan JUT sebesar Rp100 juta per desa. Namun, alih-alih dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dana tersebut justru diselewengkan oleh oknum di tingkat desa. "Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal dua dan tiga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut