get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembacok Polisi di Bangkalan Madura Ditangkap, Ditembak di Kaki saat Coba Kabur

Terungkap Motif 6 Personel Polres Baubau Aniaya Junior hingga Kritis

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:27:00 WIB
Terungkap Motif 6 Personel Polres Baubau Aniaya Junior hingga Kritis
Bripda Akmal berusia 22 tahun dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh seniornya. (Foto: Mukhtaruddin).

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan personel Polres Baubau terhadap juniornya hingga kritis. Saat ini enam diduga pelaku ditahan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Para pelaku menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Korban kritis atas penganiayaan tersebut Bripda Akmal berusia 22 tahun.

Keenam personel tersebut telah ditempatkan di tempat khusus di Polda Sultra untuk mempermudah proses penyelidikan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Penahanan dilakukan Bid Propam Polda Sultra untuk mempermudah penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus penganiayaan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, Kamis (27/2/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut