Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu yang saling terhubung, mulai dari pelaku lapangan hingga pemasok utama yang diketahui merupakan pecatan polisi.
Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Aiptu Misran dikutip dari laman Polri, Rabu (6/5/2026).
Dia mengungkapkan, pada Minggu (3/5/2026) pukul 19.15 WIB, petugas menangkap RAS alias Amat (30) saat berada di atas sepeda motor di tepi jalan.
Hasil penggeledahan, ditemukan enam paket sabu dengan berat kotor total 0,92 gram yang disimpan di saku jaketnya. “Pelaku juga sempat membuang sebagian barang bukti, namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas,” ucapnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan, Amat mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RS alias Fawi (39). Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan pada pukul 20.15 WIB berhasil menangkap Fawi di kamar penginapan Wisma Queen, wilayah Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Editor: Kurnia Illahi