get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Juwanah yang Ditemukan Tinggal Tengkorak

Senin, 27 September 2021 - 18:24:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Juwanah yang Ditemukan Tinggal Tengkorak
Polresta Samarinda saat ekspos kasus pembunuhan Juwanah yang ditemukan tinggal tengkorak. (Foto: iNews/Maskaryadiansyah)

Hasil pengembangan, diketahui pelaku mengambil dua buah ponsel korban merek iPhone dan uang tunai Rp12 juta.

"Pelaku sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli pisau yang dipakai untuk membunuh korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 365 subsider Pasal 338 KUHp dengan ancaman pidana seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut