get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Masjid di Aceh yang Viral Tetap Berdiri Kokoh usai Diterjang Banjir

Tertangkap Basah Minta Sumbangan di Masjid, 2 Warga Pakistan Dideportasi dari Riau

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:00:00 WIB
Tertangkap Basah Minta Sumbangan di Masjid, 2 Warga Pakistan Dideportasi dari Riau
Imigrasi Pekanbaru saat ekspos kasus dua WNA Pakistan yang akan dideportasi karena melanggar aturan izin tinggal. (Foto: MPI/Banda HT)

"Karena menyalahi izin tinggal, akan dilakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian yang dijadwalkan Kamis 12 Mei dengan dikawal petugas Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru,” katanya.

Selain keduanya, imigrasi mengamankan dua orang pengungsi asal Rohingya, Myanmar. Mereka yakni Muhammad Shobi bin Abdul Shukur dan Azimullah Korimullah. Keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) akibat masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut