get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Terbukti Korupsi Lahan TPA Rp2,4 Miliar, Eks Kadis Perkim Bintan Divonis 4 Tahun Penjara

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:47:00 WIB
Terbukti Korupsi Lahan TPA Rp2,4 Miliar, Eks Kadis Perkim Bintan Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Kadis Perkim Kabupaten Bintan Herry Wahyu divonis empat tahun penjara lantaran terbukti korupsi pengadaan lahan TPA sampah di Tanjunguban Rp2,4 miliar. (Foto: Antara)

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bintan dan kuasa hukum tiga terdakwa menyatakan masih pikir-pikir menerima atau mengajukan banding.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut