Terbukti Korupsi Lahan TPA Rp2,4 Miliar, Eks Kadis Perkim Bintan Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu, 15 Februari 2023 - 16:47:00 WIB
Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bintan dan kuasa hukum tiga terdakwa menyatakan masih pikir-pikir menerima atau mengajukan banding.
Editor: Rizky Agustian