Tegas, Panglima TNI soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis oleh Perwira: Tak Ada Imunitas
Sabtu, 23 September 2023 - 19:26:00 WIB

"Tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum jika melanggar. Pasti akan diproses hukum pidana militer atau disiplin militer. Kita kan punya dua hukum," ucapnya.
Diketahui, Lettu Arh Anggi Adi Prayoga merupakan Komandan Baterai Batalyon Artileri Pertahanan Udara, Kostrad TNI AD. Perwira muda TNI AD itu sempat kabur, namun akhirnya menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023).
Dalam pemeriksaan, aksi pelaku terjadi sejak November 2021 hingga Juli 2023. Pelaku ditahan sementara selama 20 hari ke depan.
Editor: Kurnia Illahi