get app
inews
Aa Text
Read Next : Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

Tebas dan Rampas Barang Pedagang Emas, 3 Begal di Merangin Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:06:00 WIB
Tebas dan Rampas Barang Pedagang Emas, 3 Begal di Merangin Terancam 15 Tahun Penjara
Tiga begal yang menebas hingga merampas barang milik pedagang emas di Merangin terancam 15 tahun penjara. (Foto: Azhari Sultan Jambi)

Tersangka digerebek oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama tim Opsnal Polres Bungo dan Resmob Polda Sumatera Selatan di sebuah hotel di kawasan Sumatera Selatan.

Tidak hanya itu, dua orang rekannya, yakni Sidik (48) dan Nyono (63), ikut ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.

Kepada petugas, Rahman mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang belasan juta rupiah.

"Banyak hutang, jumlahnya sekitar Rp12 juta," ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut