Tebas dan Rampas Barang Pedagang Emas, 3 Begal di Merangin Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:06:00 WIB
Tersangka digerebek oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama tim Opsnal Polres Bungo dan Resmob Polda Sumatera Selatan di sebuah hotel di kawasan Sumatera Selatan.
Tidak hanya itu, dua orang rekannya, yakni Sidik (48) dan Nyono (63), ikut ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
Kepada petugas, Rahman mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang belasan juta rupiah.
"Banyak hutang, jumlahnya sekitar Rp12 juta," ucap dia.
Editor: Rizky Agustian