Tanam Puluhan Batang Ganja di Kebun Cabe, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:17:00 WIB
BENGKULU, iNews.id - Seorang pria di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial MR (36) Kecamatan Sidang Datatan, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menanam 29 batang ganja di areal perkebunan cabe tak jauh dari rumahnya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pengungkapan tanaman ganja ini bermula saat Personel Polsek Sindang Dataran mendapat informasi dari masyarakat.
Mendapati hal itu, Tim Macan Suban dan Unit Reserse Intel Polsek Sindang Dataran melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
Editor: Candra Setia Budi