get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

Tambang Ilegal di Balikpapan Disegel, Keruk Batu Bara dari Kawasan Hutan Lindung

Rabu, 17 November 2021 - 03:17:00 WIB
Tambang Ilegal di Balikpapan Disegel, Keruk Batu Bara dari Kawasan Hutan Lindung
Tim gabungan menyegel tambang batu bara yang beroperasi di kawasan hutan lindung Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (16/11/2021). (Foto: Mukmin Azis)

BALIKPAPAN, iNews.id - Tim gabungan menutup tambang batu bara tak berizin di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tambang ilegal itu beroperasi di kawasan hutan lindung Manggar.

"Ini dipastikan ilegal karena di wilayah Balikpapan tidak diperkenankan ada tambang batu bara," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Selasa (16/11/2021).

Penutupan dilakukan setelah tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri mendatangi lokasi tambang yang berada di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Dari lokasi diamankan lima karyawan dan dua unit ekskavator yang sedang beroperasi mengeruk batu bara. Menurut karyawan yang diamankan, tambang batu bara ini milik pengusaha asal Sulawesi bernama Zakari. 

"Dari keterangan karyawan yang diamankan baru beroperasi satu bulan. Batu bara yang ada di sini sekitar 1.000 metrik ton," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut