Tak Terima Diejek, Remaja 16 Tahun di Kendari Tikam Temannya 3 Kali
KENDARI, iNews.id - Seorang remaja 16 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega menganiaya sahabatnya sendiri menggunakan pisau dapur hanya karena persoalan sepele. Sebelumnya, keduanya terlibat saling ejek. Korban yang mengalami tiga luka tusukan, kini di rawat di Rumah Sakit dr Sutomo, Kendari.
Setelah menikam korbannya, pelaku berusaha melarikan diri. Namun pelariannya itu terhenti setelah Tim Buser Polsek Mandonga, meringkus pelaku di pangkalan ojek, Jalan Dolog, Selasa (21/8/2018) pagi tadi. Pelaku kemudian digiring ke Kantor Polsek mandonga untuk menjalani pmeriksaan.
Pelaku atas nama GR (16) ini nekat menganiaya sahabatnya sendiri, IS (16) hanya karena tersinggung setelah sebelumnya terlibat saling ejek. Pelaku yang tidak terima diejek kemudian memukul korban. Perkelahian tersebut sempat dilerai oleh warga sekitar.
Pelaku yang ternyata masih dendam kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau dapur. Dia lalu kembali mendatangi korban dan sahabatnya itu pada bagian dada, lengan dan paha.
Korban yang terluka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit dr Sutomo, untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku akhirnya berhasil dibekuk Tim Buser Polsek Mandonga, saat akan melarikan diri, Selasa (21/8/18) pagi tadi.
Kapolsek Mandonga, AKP Kasman berujar, peristiwa penikaman ini terjadi di Jalan Dolog, Kota Kendari. Saat itu, korban dan pelaku tengah nongkrong bersama di pangkalan ojek. “Pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Sehari-harinya mereka berteman. Sering nongkrong bersama,” kata Kasman di Mapolsek Mandonga, Selasa (21/8/2018).
Kendati masih di bawah umur, pelaku tetap akan menjalani hukuman sesuai dengan undang–undang yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara tiga hingga lima tahun.
Editor: Himas Puspito Putra